Sukoharjo III, Selasa (09/05/2023) Telah dilaksanakannya Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon Terkait Penggunaan Dana Desa (DD) dan Pendampingan Hukum Oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu disampaikan Oleh Narasumber Bapak Midian Hasibulon Rumah Harbo, S.H, M.Kn sebagai Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Kehadiran Jaksa di Pekon Sukoharjo III sebagai pendampingan hukum dalam pemberian bantuan BLT-DD, pembangunan fisik, dan pemberdayaan aparatur pekon. Materi yang juga disampaikan oleh Bapak Median mengenai pendampingan hukum dan peningkatan kapasitas aparatur pekon. Bahwa masyarakat harus mengerti kehadiran hukum di kehidupan masyarakat, adanya kehadiran kejaksaan di masyarakat memberikan pendampingan hukum yang akan memberikan solusi dalam permasalahan yang dihadapi masyarakat seperti ahli waris, pernikahan sirih, adopsi anak, dan lain-lain. apabila ada masyarakat yang perlu bantuan hukum bisa berkonsultasi langsung ke Kejaksaan Negeri Pringsewu dan kejaksaan juga meberikan pelayanan sidang isbat yang belum memiliki buku nikah. Bapak Median juga memberikan materi ke pada aparatur pekon terkait peningkatan kapasitas kinerja aparatur, dimana banyak titik korupsi apabila aparatur tidak melaksanakan kinerja secara transparansi dan akuntabel, dimana masyarakat dapat mengetahui dan melihat pembangunan yang telah dilakukan di Pekon Sukoharjo III.
#KejaksaanNegeriPringsewu #PekonSukoharjo #DesaCerdas #SmartVillage