Sukoharjo III, Rabu (27/12/2023) Telah dilaksanakannya Penetapan Anggaran dan Pendapatan Belanja (APB-Pekon) Tahun Anggaran 2024 di Balai Pekon Sukoharjo III Pukul 09:00 Wib yang dihadari oleh Kepala Pekon Sukoharjo III, Badan Hippun Pekon (BHP) dan Aparatur Pekon Sukoharjo III.
Dalam Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa menyebutkan atas dasar kesepakatan bersama kepala Desa dan BHP, Kepala Desa menyiapkan rancangan Peraturan Kepala Desa mengenai penjabaran anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2024. APB-Pekon berisi rencana pembangunan pekon seperti pembangunan lapangan dirgahayu, penanganan stunting, pengelolaan bumdes, penganggaran pemberdayaan masyarakat, insentif, pengadaan saran dan prasarana yang harus direalisasikan pada tahun 2024. Penetapan Anggaran dan Pendapatan Belanja (APB-Pekon) sudah direncanakan sesuai dengan kebutuhan pekon yang bermanfaat untuk masyarakat dan kemajuan Pekon Sukoharjo III.
APBPekon Tahun 2024
APBDes 2024 Pelaksanaan
Realisasi | Anggaran
Pendapatan Pekon
Rp 1.543.548.390,82 | Rp 1.550.602.404,00
Belanja Pekon
Rp 1.328.096.729,00 | Rp 1.373.400.406,92
Pembiayaan Pekon
Rp 11.485.600,92 | Rp 11.485.600,92
APBDes 2024 Pendapatan
Realisasi | Anggaran
Dana Desa
Rp 935.175.000,00 | Rp 935.175.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Pekon
Rp 49.865.604,00 | Rp 56.014.204,00
Alokasi Dana Pekon
Rp 556.413.200,00 | Rp 556.413.200,00
Bunga Bank Pekon
Rp 2.094.586,82 | Rp 3.000.000,00
APBDes 2024 Pembelanjaan
Realisasi | Anggaran
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 608.415.229,00 | Rp 632.148.906,92
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 604.681.500,00 | Rp 623.551.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon
Rp 0,00 | Rp 0,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp 0,00 | Rp 0,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 115.000.000,00 | Rp 117.700.000,00