Sukoharjo III, Senin 24 Juni 2024 Pekon Sukoharjo III Menghadiri Pelantikan Pantarlih Pilkada 2024 di Balai Peko Sukoharjo III. Yang di hadiri oleh Kepala Pekon Sukoharjo III, Ketua PPS Pekon Sukoharjo III, PKD Pekon Sukoharjo III, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pantarlih Pekon Sukoharjo III yang berjumlah 12 orang jumlah 6 TPS.
Pantarlih memiliki peran untuk menjalankan pemutakhiran data yang akan dicantumkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Aturan ini tertuang dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 7 Th 2022 tentang Pemilihan Umum. Pantarlih adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau biasa disebut petugas Coklit (pencocokan dan penelitian), yang dibentuk oleh Panitia pemungutan suara (PPS).
Pantarlih melaksanakan coklit pemutakhiran data pemilih sesuai Model A Daftar Pemilih atau berdasarkan data KPU, dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung dari rumah ke rumah. Masa Tugas Pantarlih selama sebulan, 24 Juni sampai 25 Juli 2024
Tugas PANTARLIH
• Membantu KPU Kabupaten, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih;
• melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih;
• memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih;
• menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS; dan
• melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten, PPK, dan PPS sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan;
#PANTARLIH #SMARTVILLAGE #DESACERDAS #SUKOHARJOIII