Sukoharjo III tanpa tambahan Timur atau Induk
Selama ini banyak Masyarakat yang salah kaprah terhadap penyebutan Desa/Pekon Sukoharjo III dengan Sukoharjo III Timur ataupun Sukoharjo III. Padahal sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 8 (b) tentang Desa bahwa desa/Pekon asal tidak berubah nama dan sepanjang Sejarah Berdirinya, Sukoharjo III tidak pernah bertambah nama. untuk itu agar Warga/Masyarakat dalam penulisan Alamat agar menggunakan Sukoharjo III tanpa ada tambahan.
Kode Desa/Pekon se Kecamatan Sukoharjo Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022