Sukoharjo III, Jumat (27/12/2024) Pekon Sukoharjo III Mengadakan Penetapan dan Pengesahan (APBP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Tahun Anggaran 2025Pekon Sukoharjo III. Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon, selanjutnya disebut APBPekon, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan pekon yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Pekon bersama Badan Permusyawaratan Pekon melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBPekon meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBP terdiri atas bagian pendapatan Pekon, belanja Pekon dan pembiayaan.
APBPTahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2025 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
#SMARTVILLAGE #APBPEKON #SUKOHARJOIII