Sukoharjo 3 — Aparatur Kecamatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Pekon Sukoharjo 3 pada Rabu, 23 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan administrasi pemerintahan pekon serta memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Monep ini dihadiri oleh aparatur kecamatan, Kepala Pekon Sukoharjo 3 beserta perangkat pekon. Dalam pelaksanaannya, aparatur kecamatan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan pekon, serta pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, aparatur kecamatan juga memberikan pembinaan dan arahan kepada perangkat pekon terkait peningkatan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan pekon. Hasil dari kegiatan Monev ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan guna meningkatkan kinerja aparatur pekon ke depannya.
Pemerintah Pekon Sukoharjo 3 menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Monev oleh aparatur kecamatan dan berharap kegiatan ini dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan pekon yang lebih baik dan profesional.